BAHAN BANGUNAN

BATA BETON BERLUBANG (CONBLOK)

Bata beton adalah suatu jenis unsur bangunan berbentuk bata yang dibuat dari bahan utama semen portland, air dan agregat yang dipergunakan untuk pasangan dinding.

Bata beton berlobang adalah Bata yang memiliki luas penampang  lobang lebih dari 25% luas penampang batanya dan volume lobang lebih dari 25% volume bata seluruhnya.

Conblock dibedakan menurut tingkat mutunya, yaitu: 
a. Tingkat I, digunakan untuk dinding struktural yang tidak terlindung.
b. Tingkat II, digunakan untuk dinding struktural yang terlindung.
c. Tingkat III, digunakan untuk dinding non struktural yang tidak terlindung.
d. Tingkat IV, digunakan untuk dinding non struktural yang terlindung 

Ukuran bata beton berlubang (conblock)



Bentuk Dan Ukuran (conblock)


Conblock harus memenuhi syarat-syarat fisik sesuai dengan Tabel dibawah ini
                                                      


PAVING BLOCK

Paving block adalah suatu komponen bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen Portland atau bahan perekat hidrolis sejenisnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu paving block, dicetak sedemikian rupa sehingga membentuk suatu produk yang kuat, stabil dan tahan terhadap beban mekanik sesuai dengan fungsinya.

Paving block dibedakan menurut tingkat mutunya, yaitu:
a. Mutu A: digunakan untuk jalan raya. 
b. Mutu B: digunakan untuk pelataran parkir. 
c. Mutu C: digunakan untuk pejalan kaki. 
d. Mutu D: digunakan untuk taman dan penggunaan lain yang tidak menerima beban berat. 

Paving block harus mempunyai ukuran tebal nominal minimum 60 mm dengan toleransi ± 8%. Paving block harus memenuhi syarat-syarat fisik berikut :



GENTENG BETON

Genteng beton adalah unsur bangunan yang dipergunakan untuk atap yang dibuat dari beton yang merupakan campuran yang merata antara semen portland dengan agregat dan air, dengan atau tanpa memakai pigmen, yang dibentuk sedemikian rupa dan berukuran tertentu. Syarat mutu genteng beton adalah sebagai berikut: 
  1. Bentuk genteng dibuat sesuai dengan persetujuan antara pembeli dan pabrik pembuat. 
  2. Tebal minimum 8 mm, kecuali pada bagian penumpangan tebalnya minimal 6 mm. 
  3. Kaitan genteng dengan panjang minimal 30 cm, pegangan 38 mm dan tinggi 9 mm. 
  4. Penumpangan tepi mempunyai lebar minimal 25 mm, yang dilengkapi dengan paling sedikit sebuah alur air dengan kedalaman minimal 3 mm.
  5. Genteng harus mempunyai permukaan atas yang mulus tidak terdapat retak atau cacat lain yang mempengaruhi sifat pemakaian.
  6. Genteng beton harus mampu menahan beban lentur minimum sesuai tabel berikut


BATA MERAH

Bata merah adalah unsur bangunan yang digunakan untuk pembuatan konstruksi bangunan, dibuat dari tanah dengan atau tanpa campuran bahan-bahan lain, dibakar pada suhu yang cukup tinggi hingga tidak dapat hancur lagi bila direndam dalam air. 

Berdasarkan SNI 15-2094-1991, bata merah menurut kekuatannya dibagi dalam kelas berdasarkan nilai rata-rata kuat tekan terendah: Kelas 25, Kelas 50, Kelas 100, Kelas 150, Kelas 200 dan Kelas 250.

Bata merah pejal harus memenuhi syarat mutu sebagai berikut: 

a. Tampak luar
Bata merah harus berbentuk “prisma segi empat panjang”, mempunyai rusuk-rusuk yang siku-siku  dan tajam, bidang-bidang datar yang rata dan tidak menunjukkan retak - retak. Apabila dikehendaki bentuk-bentuk khusus, pembeli dan penjual dapat mengadakan persetujuan tersendiri. 

b. Ukuran
Ukuran standar bata merah adalah sebagai berikut.


c Kekuatan Tekan 
Besar kekuatan tekan rata-rata dan koefisien variasi yang diijinkan untuk bata merah adalah:


Comments

Popular posts from this blog

Menghitung CBR Lapangan Menggunakan Dynamic Cone Penetrometer (DCP)

CARA MEMBUAT PROJECT DI LDD

Cara Import Data Ukur Ke LDD